Senin, 10 Juni 2013

Jam Gadang


Clock Tower is the designation for a clock tower located in the heart of Bukittinggi, West Sumatra province. Clock Tower is the name given to the Minangkabau society that clock tower building, because it has a clock tower that "predicted", or "at large" (clock = clock large sieve; "sieve" means big in Minangkabau language).

Such a phenomenal building clock tower called the Clock Tower at the time it was built, so that since the establishment of the Clock Tower has become the center of everyone's attention. It's also resulted in the Clock Tower is used as a marker or landmark of Bukittinggi and also as one of the icons of West Sumatra province.

Clock Tower was built in 1926 by architect Yazid Sutan Gigi Ameh. This clock was a gift from the Queen of the Netherlands to Rook Maker, Controleur (City Secretary) Bukittinggi during the first Dutch Government. Laying the first stone at this do Rook Maker's first son who was then 6 years old.

Basic plan (following tread stair building facing towards Upper Market) from the Clock Tower is 13 × 4 meters, the height to 26 meters.

Clock Tower is engaged in mechanical and consists of four hours / four clock faces facing the four directions of the compass with each clock face diameter of 80 cm.

The clock tower has undergone several changes in the peak shape. At first this clock spire round and on it stands a statue of a rooster. When you sign in to colonize Indonesia, the Japanese occupation government to change it into pagoda-shaped peak. At the time of independence, its shape changed again to trappings of traditional Minangkabau house.

Construction of the Clock Tower is said to have a total cost of construction of 3,000 Gulden, costs quite fantastic for the size of that time. But it paid off with the famous Clock Tower is a landmark that once a symbol or icon of Bukittinggi. Clock Tower is also set as the zero point of Bukittinggi.

There is a uniqueness of Roman numerals on the face of the Clock Tower. When writing Roman numerals usually include the symbol "IV" to symbolize the four roman numbers, the Clock Tower is labeled with the number four roman under the symbol "IIII" (usually IV). "
Sumber :
http://www.minangforum.com/Thread-SEJARAH-JAM-GADANG
http://costumerhack.blogspot.com/2011/12/bukittinggi-town-one-of-most-beautifull_07.html

Zat Bahaya yang Terkandung dalam Rokok

1. Nikotin
Zat ini mengandung candu bisa menyebabkan seseorang ketagihan untuk trus menghisap rokok

Pengaruh bagi tubuh manusia :
  • menyebabkan kecanduan / ketergantungan
  • merusak jaringan otak
  • menyebabkan darah cepat membeku
  • mengeraskan dinding arteri

2. Tar
Bahan dasar pembuatan aspal yang dapat menempel pada paru-paru dan bisa menimbulkan iritasi bahkan kanker

Pengaruh bagi tubuh manusia :
  • membunuh sel dalam saluran darah
  • Meningkatkan produksi lendir diparu-paru
  • Menyebabkan kanker paru-paru

3. Karbon Monoksida
Gas yang bisa menimbulkan penyakit jantung karena gas ini bisa mengikat oksigen dalam tubuh.

Pengaruh bagi tubuh manusia :
  • mengikat hemoglobin, sehingga tubuh kekurangan oksigen
  • menghalangi transportasi dalam darah

4. Zat Karsinogen
Pengaruh bagi tubuh manusia :
  • Memicu pertumbuhan sel kanker dalam tubuh

5. Zat Iritan
  • Mengotori saluran udara dan kantung udara dalam paru-paru
  • Menyebabkan batuk



Zat-zat asing berbahaya tersebut adalah zat yang terkandung dalam dalam ASAP ROKOK, dan ada 4000 zat kimia yang terdapat dalam sebatang ROKOK, 40 diantaranya tergolong zat yang berbahaya misalnya : hidrogen sianida (HCN) , arsen, amonia, polonium, dan karbon monoksida (CO).



Sumber :
http://kemonbaca.blogspot.com/2012/08/bahaya-merokok-akibat-dan-bahaya-rokok.html
http://kreavi.com/1074/Bahaya-Rokok



Kamis, 06 Juni 2013

Bab 6


ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)

Pengertian APBN
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari – 31 Desember). APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.


Pelaksanaan APBNSetelah APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan peraturan presiden
. Berdasarkan perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun anggaran, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR.Perubahan APBN dilakukan paling lambat akhir Maret, setelah pembahasan dengan Badan anggaran DPR .


Fungsi APBNAPBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya.
 

§  Fungsi otorisasi mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
§  Fungsi perencanaan mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
§   Fungsi pengawasan berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
§  Fungsi alokasi berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
§  Fungsi distribusi berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
§  Fungsi stabilisasi memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

Asumsi APBN
Dalam penyusunan APBN, pemerintah menggunakan 7 indikator perekonomian makro, yaitu:
1.             Produk Domestik Bruto (PDB) dalam rupiah
2.            Pertumbuhan ekonomi  tahunan (%)
3.            Inflasi (%)
4.            Nilai tukar rupiah per USD
5.            Suku bunga SBI 3 bulan (%)
6.            Harga minyak indonesia (USD/barel)
7.            Produksi minyak Indonesia (barel/hari)

Struktur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)

*Belanja Negara
Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). 
Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi:
1. Belanja Pegawai
2. Belanja Modal
3. Belanja Barang
4. Pembiayaan Bunga Utang
5. Subsidi BBM
6. Subsidi Non-BBM
7. Belanja Hibah 
8. Belanja Sosial (termasuk penanggulangan Bencana), dll.
Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. 
Belanja Daerah meliputi: 
1. Dana Bagi Hasil
2. Dana Otonomi Khusus
3. Dana Alokasi Umum
4. Dana Alokasi Khusus.

* Pembiayaan
Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi Pembiayaan Perbankan, Privatisasi, Surat Utang Negara serta penyertaan modal negara.

Pembiayaan Luar Negeri, meliputi: 
1. Penarikan Pinjaman Luar Negeri, terdiri atas Pinjaman Program dan Pinjaman Proyek
2. Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri, terdiri atas Jatuh Tempo dan Moratorium.

Sumber pendapatan dan pengeluaran Negara
• Penerimaan dalam negeri:
a. Penerimaan perpajakan
b. Penerimaan bukan pajak

•Hibah


Sumber : 
·         id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara


Bab 5


STRUKTUR PRODUKSI, DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEMISKINAN

A.   PENDAPATAN NASIONAL

Salah satu indicator perekonomian suatu negara yang sangat penting adalah disebut dengan pendapatan nasional. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu. Pendapatan nasional sering dipergunakan sebagai indicator ekonomi dalam hal:
  • Menentukan laju tingkat perkembangan/pertumbuhan perekonomian suatu negara
  • Mengukur keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
  • Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dengan negara lainnya
1. Menghitung Pendapatan Nasional Indonesia dengan Pendekatan Produksi (GDP)
GDP (Gross Domestic Product) atau produksi Domestik Bruto adalah pendapatan nasional yang nilainya dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh kegiatan produksi yang dilakukan oleh semua pelaku/sektor ekonomi diwilayah Indonesia, dalam krun waktu tertentu. Yang perlu diingat adalah jangan sampai terjadi perhitungan ganda yang dapat menyebabkan pendapatan nasional (GDP) Indonesia sdah cukup maju dan makmur sehingga bantuan luar negeri akan dialihkan ke negara yang lebih membutuhkan. Dengan demikian kita akan kehilangan kesempatan mendapatkan tambahan dana pembangunan, sedangkan kita sesungguhnya masih sangat membutuhkan.
Sebagai catatan GDP diperoleh dengan menggunakan konsep Kewilayahan, artinya nilai produksi tersebut diperoleh dari seluruh kegiatan produksi dari semua pelaku ekonomi yang melaksanakan kegiatan produksinya diwilayah Indonesia saja, tidak dilihat apakah dia berwarga negara Indonesia atau warga negara asing.

2.    Menghitung Pendapatan Nasional Indonesia dengan Pendekatan Pengeluaran (GNP)
GNP (Gross National Product) adalah pendapatan nasional yang nilainya diperoleh dengan cara menjumlahkan seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh semua pelaku/sektor ekonomi di Indonesia, yang berwarga negara Indonesia dalam kurun waktu tertentu. GNP dibatasi oleh kewarganegaraan, artinya nilai pengeluaran tersebut ihitung dari pelaku ekonomi yang berwarganegaraan Indonesia saja.

3.    Menghitung Pendapatan Nasional Indonesia dengan Pendakatan Pendapatan (NI)
NI (National Income) adalah pendapatan nasional yang nilainya didapat dengan cara menjumlahkan semua hasil/pendapatan yang diperoleh semua pelaku/sektor ekonomi di Indonesia dalam kurun waktu tertentu.

4.     Pendapatan Nasional yang siap dibelanjakan ( Y disposable)
Yang dimaksud dengan pendapatan nasional (Y) disposable adalah pendapatan nasional yang telah siap untuk dibelanjakan. Nilai Y disposable ini berasal dari NI (National Income) setelah ditambah dengan pengeluaran pemerintah berupa transfer/subsidi dan kemudian dikurangi dengan pajak langsung ditetapkan pemerintah.

5.    Pendapatan Nasional Per Kapita
Pendapatan per kapita/tahun biasanya digunakan sebagai salah satu indikator akhir dalam melihat kemajuan pertumbuhan perekonomian suatu negara. Pendapatan per kapita ini diperoleh dengan membagi pendapatan nasional (GNP atau GDP) dengan jumlah penduduk di suatu negara (Indonesia).

B.    KEMISKINAN

Salah satu masalah yang cukup mendeasak untuk dibatasi oleh suatu negara adalah masalah kemiskinan. Untuk itulah ekonomi Indonesia memiliki Trilogi Pembangunan yang didalamnya ada poin pemerataan. Meskipun sampai dengan saat ini rakyat yang masih hidup dalam kemiskinan masih cukup besar (+- dari 100 orang Indonesia, 11-12 orang diantaranya masih miskin), namun upaya untuk mengentaskan mereka terus diupayakan. Beberapa diantaranya adalah dengan program IDT (Inpress Desa Tertinggal) dan kemitraan pengusaha besar dan pengusaha kecil yang dicanangkan oleh pemerintah.

Referensi